Tak Bisa Membaca, 8 Siswa SD Dikeluarkan Sekolah
https://atjehjustice.blogspot.com/2014/07/tak-bisa-membaca-8-siswa-sd-dikeluarkan.html
Justice Regional - Jawa Barat - Hanya karena tak bisa membaca, delapan murid kelas 1 Sekolah Dasar di Garut Jawa Barat malah dikeluarkan oleh gurunya.
Seperti dilansir news.viva.co.id Delapan murid SD yang terletak di Kecamatan Cibalang Garut itu merupakan siswa yang baru diterima di sekolah itu pada Senin 14 Juli 2014. Mereka pun terpaksa pulang ke rumah pada saat jam belajar.
Sumi (24 tahun), ibu dari Adrian (7 tahun), mengaku heran begitu anaknya pulang ke rumah di saat jam belajar belum selesai. Betapa kagetnya begitu mendengar alasan anaknya dikeluarkan dari kelas karena tak bisa membaca.
"Anak saya disuruh membaca, tapi anak saya tak bisa membaca huruf "B". Selain anak saya, lima murid lainnya yang juga tak bisa membaca dikumpulkan, kemudian diminta untuk keluar sekolah," kata warga Kampung Ciawi Desa Mekarsari, Kecamatan Cibalong, Kamis 17 Juli 2014.
Sumi kemudian mendatangi pihak sekolah dan menanyakan kebenaran alasan tersebut. Benar saja, saat ditanya ke pihak sekolah, guru dan kepala sekolah justru menyarankan agar Andrian pindah ke sekolah lain karena tak bisa membaca.
"Padahal pagi sebelum berangkat Andrian semangat untuk belajar di kelas. Namun hanya karena tak bisa membaca huruf 'B', Andrian malah dikeluarkan dari sekolah secara sepihak. Saya menyekolahkan anak saya agar bisa membaca. Ini kok dikeluarkan sekolah gara–gara tak bisa baca. Kan aneh," Sumi menjelaskan.
Selain Andrian, yakni Refan, Akbar, Nurul, Hasan, Andi dan dua siswa lainnya dari kampung Simpang Sari, juga dikeluarkan pihak sekolah.
"Alasan dikeluarkannya sama, gara–gara tak bisa baca," kata Sumi.
Sementara itu, Kepala Sekolah Ade Suryana belum bisa dimintai klarifikasinya. Beberapa kali dihubungi sang kepala sekolah memilih bungkam.
Sikap Dinas Pendidikan
Kepala Bidang TK/SD Dinas Pendidikan Garut Cecep Firmansyah mengaku akan menindaklanjuti kasus tersebut.
"Akan kami tindak lanjuti informasi kasus ini. Tapi pada intinya, untuk jenjang sekolah dasar tak boleh ada alasan dikeluarkan, apa pun alasannya," kata Cecep.
Langkah awal, Dinas Pendidikan Garut akan meminta klarifikasi dari guru dan kepala sekolah yang bersangkutan.
Cecep menegaskan, tidak ada alasan apapun bagi pihak sekolah untuk mengeluarkan siswa yang tidak bisa membaca. "Justru anak tersebut disekolahkan, kan tujuannya untuk bisa membaca," kata Cecep.


