.

Prabowo Ngotot Minta Diulang


Justice Politik - Jakarta - Meski mendapat penentangan berbagai pihak, bahkan KPU sudah menegaskan tidak akan menunda penetapan pemenang Pilpres, namun capres nomor urut 1 Prabowo Subianto tetap bersikeras agar KPU menunda rekapitulasi nasional pada 22 Juli besok.

Prabowo beralasan banyak sekali laporan-laporan kecurangan di berbagai daerah yang hingga kini belum ditindaklanjuti KPU.

Seperti dilansir Jpnn.com, Senin (21/07/2014), Prabowo yang didampingi ketua-ketua umum anggota Koalisi Merah Putih menjelaskan, sesuai rekomendasi Bawaslu, untuk di DKI Jakarta saja ada 5.614 TPS yang harus dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Sedangkan di Provinsi Jawa Timur ada enam kabupaten dan kota yang juga harus dilakukan pemungutan suara ulang.

”Jadi kami menuntut apa yang sudah dijaminkan undang-undang kepada semua penyelengara pemilu. Itu sesuai sumpah mereka saat memulai proses pilpres bahwa proses Pemilu harus bersih dan transparan. Kalau tuntutan kami tidak dipenuhi, kami bisa menggangap semua proses Pilpres ini cacat (hukum),” tegas Prabowo di sebuah hotel di Jakarta Selatan, Minggu (20/7).

Dikatakannya pula, Bawaslu sudah memberikan berbagai rekomendasikan agar KPU melaksanakan pemungutan suara ulang di berbagai daerah. Namun hingga kini belum dilaksanakan KPU. Bahkan KPU terkesan memaksakan penetapan pemenang Pilpres pada 22 Juli besok.

”Kalau Bawaslu sudah merekomendasikan pemungutan suara ulang, maka KPU wajib melaksanakannya. Kalau tidak dilaksanakan berarti KPU sudah membuat pelanggaran pidana,” lontar mantan Panglima Kostrad ini.


Baca Juga Berita ini close button minimize button maximize button

Berita Lainnya

Politik 9026773233443015931

Justice Terkini



Berita Sebelumnya...

Berita Foto


Translate

.
item