Mesum di Bulan Ramadhan, Sepasang Mahasiswa di Darussalam Ditangkap Warga
https://atjehjustice.blogspot.com/2014/07/mesum-di-bulan-ramadhan-sepasang.html
Foto : Fauzul Husni
Justice Aceh - Banda Aceh - Belasan pemuda Desa Tungkop Kecamatan Darussalam Kabupaten Aceh Besar, Minggu (20/7/2014) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB, menangkap sepasang non-muhrim yang bermesum di sebuah Ruko yang dijadikan kost mahasiswa.
Pasangan yang masih bestatus mahasiswa di sebuah Perguruan Tinggi Negeri di Banda Aceh itu ditangkap karena terbukti berduaan di dalam kamar. Dua mahasiswa yang ditangap tersebut berinisial F (26) asal Kota Lhokseumawe dan kekasihnya SP (20) asal Kabupaten Aceh Barat.
Seperti berita yang di lansir acehonline.info, Senin (21/07/2014) penangkapan tersebut berawal kecurigaan pemuda setempat melihat sepeda motor yang berbocengan masuk dalam ruko tersebut. Para pemuda curiga sosok yang dibonceng dibelakang pengemudi tersebut adalah seorang wanita, yang menyamar menjadi pria agar. Selang 10 menit, para pemuda yang berjumlah belasan orang tersebut mendobrak kost mahasiswa yang dicurigai itu guna memastikan kecurigaan mereka.
Alhasil, para belasan pemuda pun terkejut melihat sepasang non muhrim sedang bermesum, di mana sang pria F sudah tidak menggunakan celana saat dipergoki para pemuda. Sementara kekasihnya SP masih berpakaian lengkap. Karena geram melihat kelakuan mahasiswa itu, beberapa pemuda yang memergoki mahasiswa itu pun langsung menghadiahi bogem mentah (pukulan). Pasangan mesum itu pun langsung digelandang ke kantor desa setempat guna dimintai keterangan.
Saat diinterogasi Kepala Desa Tungkop, pasangan mesum tersebut mengaku belum sempat melakukan hubungan badan.
"Mereka belum sempat melakukan hubungaan suami istri, karena keburu ditangkap oleh warga," kata Kepala Desa Tungkop Azhari, Minggu Malam.
Setelah diinterogasi selama beberapa jam, pasangan tersebut langsung dibawa ke kantor Wilayatul Hisbah (WH) Provinsi Aceh untuk pemeriksaan lebih lanjut.


