KIP Bireuen Tetapkan DPT Pilpres 295.499
https://atjehjustice.blogspot.com/2014/06/kip-bireuen-tetapkan-dpt-pilpres-295499.html
Komisioner KIP Bireuen pada rapat pleno penetapan DPT Pilpres, Senin (9/6) foto : muharsa
Justice Aceh - Bireuen - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen tetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilpres 295.499 pemilih. Jumlah tersebut berkurang dari DPT pemilu legislatif lalu yang berjumlah 296.473.
DPT ditetapkan dalam rapat pleno penetapan rekapitulasi di Hotel Djarwal Bireuen, Senin (9/6). Rapat pleno dipimpin Ketua KIP Bireuen, Mukhtaruddin SH MH dihadiri empat komisioner lainnya. Turut hadir Asisten I Pemkab Bireuen, Drs Murdani, pejabat Polri dan TNI, pengurus parpol dan PPK.
Mukhtaruddin mengatakan, data pemilih yang ditetapkan sebagai DPT berdasarkan data DPT Pileg yang dimutakhirkan. Jumlah pemilih berkurang karena TPS pada Pilpres ini juga berkurang.
“Ada pemilih pada pemilu legislatif yang terdata ganda, sehingga dicoret, adapula yang berpindah tempat tinggal sehingga tidak lagi tercatat dalam data pemilih,” ucap Mukhtaruddin, seperti dilansir harianaceh.co, Senin (09/06/2014)
Pada rapat pleno itu, dibacakan data rekapitulasi dari 17 kecamatan, hingga ditetapkan dan disahkan menjadi DPT Pilpres 2014. DPT Pilpres di Kabupaten Bireuen 295.499 pemilih, terdiri dari pemilih laki-laki 142.528 orang dan perempuan 152.971 orang. Mukhtaruddin menyatakan apresiasinya kepada seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atas kinerjanya. Sebab hasil pemilu legislatif yang baru lalu tidak ada satupun gugatan PHPU ke Mahkamah Konstitusi.
Nurdin SE, komisioner KIP Bireuen menjelaskan DPT pilpres selain berkurang karena meninggal dunia, pindah tempat tinggal, namun terdapat penambahan sekitar 200 pemilih pemula yang pada pemilu legislatif belum punya hak pilih.


