.

Bawa Ganja, Pemuda Aceh Utara Ditangkap Di Aceh Timur

 
Tersangka Muhammad dan barang bukti 3 kg ganja kering. Foto-Isda

Justice Aceh - Aceh Utara - Seorang pemuda asal Desa Cot Seurani,Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara ditangkap Satuan Narkoba Polres Aceh Timur, karena kedapatan membawa 3 kilogran Ganja kering.

Muhammad,27, diciduk polisi di jalan Medan-Banda Aceh, Desa Keude Aceh, Idi Rayeuk, sesaat setelah turun dari angkutan umum L 300, Kamis (5/6) sekira pukul 00.30 Wib dinihari.

Kapolres Aceh Timur AKBP Muhajir, Sik mengatakan, awalnya polisi mencurigai gerak gerik tersangka yang turun dari mobil, dengan membawa tas ransel warna hitam. Anggota Satuan Narkoba lalu mengintai tersangka dan melakukan penangkapan.

Petugas kemudian menggeledah tas tersangka, dan ternyata benar di dalamnya terdapat 3 kilogram ganja kering siap edar. “Karena tersangka terlihat asing di Aceh Timur, lalu anggota curiga, dan hasilnya benar seperti dugaan kita,”. ujar Kapolres, Seperti dilansir harianaceh.co, Kamis (05/06/2014)

Dikatakan, Untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, tersangka bersama barang bukti di amankan ke Mapolres Aceh Timur. Tersangka dijerat pasal 115 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 4 tahun, paling lama 12 tahun penjara, dan denda minimal Rp800 juta dan maksimal Rp8 milyar.
Baca Juga Berita ini close button minimize button maximize button

Berita Lainnya

Nanggroe 6394356494247152256

Justice Terkini



Berita Sebelumnya...

Berita Foto


Translate

.
item