.

Pegawai Kejati Riau yang jadi pelaku sodomi lulusan RSJ

Pegawai Kejati Riau yang jadi pelaku sodomi lulusan RSJ
Gambar Ilustrasi @ Merdeka.com
Justice Regional - Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Eddy Rakamoto SH terkesan enggan mengomentari bawahannya berinisial DW, pelaku sodomo terhadap anak di bawah umur . Eddy saat dihubungi wartawan tidak mengangkat teleponnya dan tidak membalas pesan singkat yang dikirimkan.

Tak hanya kali ini saja pihak Kejati Riau terkesan menutup-nutupi karyawannya yang terlibat masalah. Dalam ekspose tahunan, Kejati hanya memaparkan prestasi tapi menyembunyikan data para jaksa dan PNSnya yang terlibat masalah.

Eddy dimintai wartawan selalu melemparkan tanggung jawab ke Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau. Ketika Humas ditanya, wartawan dipersilakan menanyakannya ke asisten pengawasan.

Asisten pengawasan ditemui wartawan malah melempar bola lagi ke Kasi Penkum dan Humas. Saling lempar bola ini berujung janji bahwa data jaksa yang bermasalah akan diberikan. Hingga kini, data yang dijanjikan tidak pernah diberikan.

Adapun tingkah jaksa Kejati Riau yang menguap ke publik adalah dugaan perselingkuhan antara jaksa dan PNS Kejati Riau, serta jaksa yang diduga main serong dengan istri seorang polisi pada tahun lalu.

Sebelumnya, PNS Kejati yang bertugas di asisten intelijen dilaporkan ke Polresta karena telah menyodomi anak di bawah umur. Terlapor berinisial DW ditangkap di kediamannya di kompleks perumahan Kejaksaan di Jalan Dahlia Kecamatan Sukajadi, Jumat (16/5/2014) sore, seperti yang dilansirkan Merdeka.com, Minnggu (18/5/2014) malam

Setelah ditangkap, DW digelandang ke Mapolresta. Ia diperiksa secara intensif oleh penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) unit perlindungan perempuan dan anak (PPA). DW menyodomi korbannya hingga mengalami luka.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Arief Fajar Satria SIK dikonfirmasi wartawan mengatakan, DW menyodomi korbannya di Kompleks Perumahan Kejaksaan di Jalan Dahlia.

"Korban sudah divisum. Hasilnya ada luka di bagian dubur. Penyelidikan akan terus dilakukan dengan mencari alat bukti lainnya," kata Arief.

Menurut Arief, pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan. "Ternyata pelaku pernah dirawat di rumah sakit jiwa Tampan. Pelaku ada memiliki surat keterangan dirawat," sebutnya.

Dalam melancarkan aksinya, lanjut Arief, pelaku mengiming-imingi korbannya dengan uang Rp 20 sampai Rp 50 ribu. "Selanjutnya, penyidik akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan," ucap Arief.

Tersangka DW, ditemui wartawan di Mapolresta hanya diam dan tidak tampak penyesalan sedikit pun atas perbuatan yang dilakukan. Didekati wartawan, pelaku terlihat santai dan tidak malu.




Baca Juga Berita ini close button minimize button maximize button

Berita Lainnya

Regional 4315966553018116426

Justice Terkini



Berita Sebelumnya...

Berita Foto


Translate

.
item