Kasus Dugaan Penggelembungan Suara di Nasdem ke Jaksa
https://atjehjustice.blogspot.com/2014/05/kasus-dugaan-penggelembungan-suara-di.html

Dalam perkara pidana pemilu ini, penyidik Polres Lhokseumawe telah menetapkan seorang tenaga honorer di kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe bernisial An sebagai tersangka.
"Kita telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dalam perkara ini dari Polres Lhokseumawe kemarin sore, (Rabu sore-red)," ujar Kajari Lhokseumawe Mukhlis SH, melalui Kasi Pidum Edwardo, Kamis (15/5/2014).
Dalam penjelasannya Edwardo menjelaskan, kalau perkara ini berawal dari laporan seorang caleg DPRA dari partai Nasdem atas nama Muttaqim ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Lhokseumawe, terhadap dugaan penggelembungan suara pada rekan separtainya atas nama T Rudi Fatahul Hadi. seperti yang dikutip dari aceh.tribunnews.com Jumat (16/5/2014).
"Kita telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dalam perkara ini dari Polres Lhokseumawe kemarin sore, (Rabu sore-red)," ujar Kajari Lhokseumawe Mukhlis SH, melalui Kasi Pidum Edwardo, Kamis (15/5/2014).
Dalam penjelasannya Edwardo menjelaskan, kalau perkara ini berawal dari laporan seorang caleg DPRA dari partai Nasdem atas nama Muttaqim ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Lhokseumawe, terhadap dugaan penggelembungan suara pada rekan separtainya atas nama T Rudi Fatahul Hadi. seperti yang dikutip dari aceh.tribunnews.com Jumat (16/5/2014).
"Dugaan penggelembungan suara terjadi dari suara partai dinaikkan ke nama T Rudi sebanyak 140 suara. Dugaan penggelembungan terjadi di tujuh desa dalam Kecamatan Banda Sakti," urai Edwardo.
Setelah laporan tersebut masuk ke tim Gakkumdu, maka disimpulkan adanya unsur pidana, sehingga perkaranya langsung dilanjutkan oleh penyidik Polres Lhokseumawe.
Setelah laporan tersebut masuk ke tim Gakkumdu, maka disimpulkan adanya unsur pidana, sehingga perkaranya langsung dilanjutkan oleh penyidik Polres Lhokseumawe.
"Setelah beberapa pekan ada di tangan penyidik Polres, maka perkaranya pun telah dilimpahkan ke kami dan kini sedang kami persiapkan berkasnya untuk kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Lhokseumawe," ungkapnya.


