.

Kapolda Aceh Memastikan Hus Akan Di Hukum Berat

Justice Aceh - Banda Aceh, Kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi merasa kecewa dan geram, saat mengetahui kasus penembakan Kader Partai Nasional Aceh (PNA) dan juga sekaligus Caleg DPRK Aceh Selatan itu adalah oknum polisi.

Dalam hal ini Kapolda memastikan Hus akan mendapatkan hukuman berat atas tindakan yang dilakukannya terhadap kader PNA Aceh Selatan. 

“Kita menjadi anggota Polri adalah untuk melindungi dan menjadi mitra bagi masyarakat. Ini justru dia melakukan yang sebaliknya. Jadi dia akan kita proses, akan dihukum dengan seberat-beratnya. Ada kemungkinan dia akan diberhentikan dari Polri,” tegas Jenderal bintang dua ini, seperti yang dikutip dari aceh.tribunnews.com, Minggu (18/5/2014) malam.

Selain itu Kapolda juga mengakui bahwa hingga saat ini oknum polisi yang berinial Hus yang terlibat kasus penembakan itu masih berstatus petugas di Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Aceh. 

“Cuma informasinya dia jarang masuk. Saya akan mengecek kembali apakah dia disersi atau ikut membekingi kegiatan di pesantren yang sudah pernah dilarang oleh MPU itu,” tambah Kapolda
Kapolda Aceh juga mengatakan kasus tersebut masih dikembangkan oleh pihak kepolisian guna mengungkap sejumlah fakta lainnya yang belum terungkap.



Baca Juga Berita ini close button minimize button maximize button

Berita Lainnya

Nanggroe 4984598457441578987

Justice Terkini



Berita Sebelumnya...

Berita Foto


Translate

.
item