Gerindra Godok Perolehan Pileg guna Ajukan Gugatan Ke MK
https://atjehjustice.blogspot.com/2014/05/gerindra-godok-perolehan-pileg-guna.html
Justice Politik - Jakarta - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menegaskan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil rekapitulasi resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Ada beberapa catatan kita yang akan kita sampaikan ke MK," kata Wakil Ketua Umum Gerindra, Edhy Prabowo di Padepokan Pencak Silat Taman Mini Indonesia Indah,Seperti dilansir detik.com, Minggu (11/5/2014).
Kendati demikian, Edhy menyampaikan bahwa tim partai berlambang burung garuda itu masih menggodok untuk memutuskan berapa gugatan yang akan dilayangkan ke MK.
"Nanti persisnya akan kita ketahui bersama, sekarang tim masih godok, dibahas, ini diluar wilayah saya," katanya.
Seperti diketahui, besok (12/5/2014) merupakan hari terakhir bagi partai politik untuk melayangkan gugatan ke MK. Untuk itu, Edhy menyatakan bahwa partainya masih memiliki waktu hingga esok hari.
"(Kapan) Ya kita tunggu, mungkin sampai batas waktu besok," ujarnya.
"Ada beberapa catatan kita yang akan kita sampaikan ke MK," kata Wakil Ketua Umum Gerindra, Edhy Prabowo di Padepokan Pencak Silat Taman Mini Indonesia Indah,Seperti dilansir detik.com, Minggu (11/5/2014).
Kendati demikian, Edhy menyampaikan bahwa tim partai berlambang burung garuda itu masih menggodok untuk memutuskan berapa gugatan yang akan dilayangkan ke MK.
"Nanti persisnya akan kita ketahui bersama, sekarang tim masih godok, dibahas, ini diluar wilayah saya," katanya.
Seperti diketahui, besok (12/5/2014) merupakan hari terakhir bagi partai politik untuk melayangkan gugatan ke MK. Untuk itu, Edhy menyatakan bahwa partainya masih memiliki waktu hingga esok hari.
"(Kapan) Ya kita tunggu, mungkin sampai batas waktu besok," ujarnya.


