Anas Urbaningrum jadi saksi dalam sidang Andi Mallarangeng
https://atjehjustice.blogspot.com/2014/05/anas-urbaningrum-jadi-saksi-dalam.html
merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman
Justice National - Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, hari ini kembali menggelar sidang lanjutan terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Andi Alifian Mallarangeng. Dalam sidang kali ini, jaksa penuntut umum menghadirkan sembilan saksi.
Di antara saksi itu, ada empat yang merupakan saksi kunci. Mereka Anas Urbaningrum, Teuku Bagus Mokhamad Noor, Mindo Rosalina Manulang, Machfud Suroso, dan Deddy Kusdinar. Deddy adalah bekas anak buah Andi dan sudah menjadi terpidana dalam kasus sama. Sementara Anas dan Machfud masih berstatus tersangka.
"Saksi lainnya Mukorobin, Sutrisno, Heny Susanti, Sunarto. Mereka dari PT Adhi Karya," kata Jaksa Kiki Ahmad Yani kepada awak media, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta,seperti dilansir merdeka.com, Senin (26/5/2014).
Sidang Andi dijadwalkan digelar pukul 13.00 WIB. Sampai saat ini, semua saksi sudah hadir.
Dalam sidang Teuku Bagus beberapa waktu lalu, Anas, Andi, dan Muhammad Nazaruddin bersaksi. Dalam sidang itu, yang paling sering dicecar jaksa adalah Nazaruddin. Sementara Anas, Andi, dan Machfud memilih menyangkal peran mereka dalam perkara itu


