Polres Pidie Periksa Penyelenggara Pileg
https://atjehjustice.blogspot.com/2014/04/proses-pidie-periksa-penyelenggara-pileg.html
Justice Politik-Sigli-Polres Pidie dilaporkan telah memeriksa 50 penyelenggara Pemilu Legislatif (Pileg) di Kecamatan Titeu, Pidie terkait ditemukannya 404 surat suara yang sudah tercoblos pada hari pemungutan suara, 9 April lalu.
Kapolres Pidie, AKBP Sunarya seperti dilansir aceh.tribunnews.com, Minggu (27/04/2014) membenarkan ada 50 orang yang diperiksa terkait ditemukannya 404 surat suara caleg DPRK, DPRA, dan DPR RI yang telah dicoblos di delapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam tujuh gampong di Kecamatan Titeu pada proses pemilu 9 April 2014. “Kita periksa secara kolektif sejak Jumat 25 April,” kata AKBP Sunarya didampingi Kasat Reskrim, AKP Ibrahim SH.
Menurut Kapolres Pidie, 50 penyelenggara pemilu yang dilidik Sat Reskrim Polres Pidie terdiri atas 5 petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), 8 KPPS, 14 petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS), 20 Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan 3 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Titeu. Sejauh ini, kata Kapolres Pidie belum diketahui siapa aktor utama yang menyuruh coblos surat suara caleg DPRK, DPRA, DPR dan DPD RI.
Kapolres Pidie, AKBP Sunarya seperti dilansir aceh.tribunnews.com, Minggu (27/04/2014) membenarkan ada 50 orang yang diperiksa terkait ditemukannya 404 surat suara caleg DPRK, DPRA, dan DPR RI yang telah dicoblos di delapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam tujuh gampong di Kecamatan Titeu pada proses pemilu 9 April 2014. “Kita periksa secara kolektif sejak Jumat 25 April,” kata AKBP Sunarya didampingi Kasat Reskrim, AKP Ibrahim SH.
Menurut Kapolres Pidie, 50 penyelenggara pemilu yang dilidik Sat Reskrim Polres Pidie terdiri atas 5 petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), 8 KPPS, 14 petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS), 20 Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan 3 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Titeu. Sejauh ini, kata Kapolres Pidie belum diketahui siapa aktor utama yang menyuruh coblos surat suara caleg DPRK, DPRA, DPR dan DPD RI.
Kapolres Pidie menambahkan, pemeriksaan terhadap PPK, KPPS, Panwascam, dan petugas TPS, masih seputar pelaku utama yang menyuruh coblos surat suara. Juga sedang didalami dari mana datangnya 404 surat suara pengganti yang sudah dicoblos itu. Sebab, kata AKBP Sunarya, dalam waktu cepat penyelenggara pemilu berhasil memperoleh 404 surat suara lain. “Itu sangat aneh, karena jika mereka mengambil dari surat suara dua persen yang lebih dari DPT Kecamatan Titeu, saya yakin tidak cukup. Kecuali mereka menggunakan surat suara bagi warga yang tidak datang saat pencoblosan,” katanya.
Seperti diketahui, Polres Pidie menemukan 404 surat suara telah dicoblos pada caleg Partai Aceh (PA) di Kecamatan Titeu, Pidie, Rabu 9 April 2014.
Surat suara yang telah dicoblos itu ditemukan di tujuh gampong di Kecamatan Titeu, yaitu Gampong Pante Siren, Asan Tungpeudeng, Pante Kulu, Meunasah Cut, Paloh Naleung, Ukee, dan Dayah Meunara. Surat suara tersebut telah dicoblos pada caleg DPRK atas nama Muhammad AR dan caleg DPRA atas nama Ir Mahrum Thaher. Kedua caleg tersebut diusung PA.
.jpeg)


