.

Pembunuh "Tengku Rayeuk" (Gajah) ditangkap

Justice Aceh - Meulaboh - Polres Aceh Barat hingga Senin (14/4) masih mengamankan enam warga Desa Teupin Panah, Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat yang diduga terkait kasus pembunuhan seekor gajah beberapa hari lalu. Keenam warga tersebut ditangkap Sabtu (12/4) di lokasi terpisah

“Menurut tersangka yang sudah diperiksa, mereka mengaku membunuh sedikitnya tiga gajah untuk diambil gadingnya,” kata Kapolres Aceh Barat, AKBP Faisal Rivai SIK kepada Serambi, Senin (14/4). Menurutnya, tersangka memasang ranjau untuk menjebak gajah lalu menjeratnya. Setelah satwa dilindungi itu mati, pelaku mengambil gadingnya dan menjual pada seorang penadah yang berada di kawasan Kuta Fajar, Aceh Selatan seharga Rp 2,3 juta.

Dijelaskan Kapolres, sistem perdagangan yang dilakukan pelaku itu dengan cara berantai. Artinya pelaku yang sudah berhasil membunuh gajah tersebut kemudian menjual kepada pelaku lainnya melalui Dolah Haris dan selanjutnya dijual lagi kepada Husen seharga Rp 1,5 juta. Kemudian Husen menjual gading ini kepada Jas, seorang warga Kuta Fajar seharga Rp 2,3 juta. “Jas sendiri masih kita buru dan sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata AKBP Faisal. seperti dilansir aceh.tribunnews.com selasa 15/04/2014.

Polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti tiang dan rotan serta balok pemberat yang diduga digunakan pelaku untuk menjerat gajah.

Selain sudah mengamankan enam orang pelaku, Kapolres Faisal Rivai juga mengatakan, pihaknya terus memburu enam pelaku lainnya yang diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan gajah untuk berburu gading. Mereka yang kini diburu tersebut di antaranya Hamdani, Samsuri, Yunus, Minin, Fendi, serta Kriya.Dijelaskan, lokasi pembunuhan gajah yang sudah dilakukan pelaku masing-masing di kawasan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya serta di kawasan Seumantok, Kecamatan Pante Ceureumen dan Gampong Teupin Panah, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat.

Sumber :
-aceh.tribunnews.com
Baca Juga Berita ini close button minimize button maximize button

Berita Lainnya

Nanggroe 1030611389639487282

Justice Terkini



Berita Sebelumnya...

Berita Foto


Translate

.
item