.

Guru Bejat Ini Ditangkap Saat akan Cabuli Siswinya

Guru  H (42) Foto : News.detik.com

Justice Regional - Malang - Dunia pendidikan lagi-lagi tercoreng ulah bejat seorang guru. H (42), guru di SMP Islam Kota Malang ditangkap polisi saat akan menyetubuhi salah satu siswinya. Parahnya, aksi bejat itu kepergok oleh orang tua korban sendiri.

"Sudah kami tangani, pelaku juga kita amankan. Ini bukan dugaan karena tertangkap basah," ujar Kasatreskrim Polres Malang Kota AKP Arief Kristanto dikonfirmasi wartawan, Selasa (29/4/2014) siang.

Dari News.detik.com, Selasa (29/4/2014). Arief membeberkan, kasus terungkap dari bermula dari kecurigaan orang tua korban akan gelagat aneh anaknya.

"Karena curiga akhirnya orang tua korban menguntit anaknya dan akhirnya pelaku dan korban berhasil tertangkap basah," ungkap Arief tanpa menyebut lokasi kejadian.

Dari keterangan yang dihimpun detikcom, sebelumnya pelaku merayu korban agar mau menemani di suatu tempat.

"Pelaku kami tangkap di daerah Kecamatan Klojen. Saat akan berhubungan badan dengan korban," ungkap Arief.

Untuk sementara pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 81 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.



Baca Juga Berita ini close button minimize button maximize button

Berita Lainnya

Regional 3373288348239186752

Justice Terkini



Berita Sebelumnya...

Berita Foto


Translate

.
item