.

Caleg Hanura Tuntut Pemungutan Suara Ulang


Justice Aceh - Subulussalam - Calon legislatif (caleg) dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Mukmin, menuntut Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam untuk menggelar pemungutan suara ulang di empat desa di Kecamatan Sultan Daulat.

Menurutnya, keempat desa tersebut terdapat pemilih yang mencoblos lebih dari sekali.

"Kami minta pemungutan suara ulang karena terjadi kecurangan," kata Mukmin melalui aceh.tribunnews.com. Minggu (13/4/2014).

Mukmin melaporkan sejumlah kecurangan pemilu di Kecamatan Sultan Daulat dan memprotes rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Kubu Mukmin menilai proses penghitungan suara tersebut cacat karena sarat kecurangan. Menurutnya lagi, laporan kecurangan tersebut sudah disampaikan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Subulussalam, dengan harapan lembaga ini mengeluarkan rekomendasi pemungutan suara ulang pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) bermasalah.

Baca Juga Berita ini close button minimize button maximize button

Berita Lainnya

Nanggroe 8467462288659989271

Justice Terkini



Berita Sebelumnya...

Berita Foto


Translate

.
item