Akil Mochtar Menyangkal Duit Rp 500 juta
https://atjehjustice.blogspot.com/2014/04/akil-mochtar-menyangkal-duit-rp-500-juta.html
"Nggak ada (kaitan)," jawab Akil Mochtar saat bersaksi untuk terdakwa Susi Tur di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/4/2014).
Berita dari news.detik.com, Kamis (24/4/2014). Akil yang mengaku pernah menghubungi Susi Tur untuk menagih utang sebesar Rp 500 juta. "Itu tidak ada kaitan dengan Lampung Selatan, itu sudah diputus saya lupa SMS apa telepon. Sudah menang kok nggak ada kabarnya karena saya bermaksud menagih utang dia," terang Akil.
Jaksa KPK Dzakiyul Fikri bertanya soal kalimat 'sudah menang'. Jaksa menduga kalimat itu menunjukkan keterkaitan antara penanganan sengketa Pilkada di MK yang juga diperiksa Akil sebagai hakim panel.
"Kok ngomong menang?" tanya jaksa. "Kalau menang kan dia punya duit harus bayar," ujarnya.
Duit ini dikirim Susi melalui transfer pada Juni dan Agustus 2010 ke nomer rekening yang diberikan Akil. Jaksa kembali bertanya soal keterangan slip setoran yang dituliskan untuk keperluan perkebunan kelapa sawit.
"Itu utang puitung, apa kelapa sawit?" kata jaksa. Akil berkelit. "Tanya sama dia kenapa harus kelapa sawit," ujarnya.
Susi Tur Andayani pada persidangan Senin (21/4/2014) mengaku pernah menyetor uang ratusan juta ke rekening CV Ratu Samagat.
Kepada Susi, Akil meminta agar slip setoran uang ditulis 'pembayaran kelapa sawit'. "Jadi saya bilang, Pak ini ada uang. Dia bilang ini nama CV-nya kirim ke sini," ujar Susi menirukan perintah Akil.


