.

18-20 Mei 2014 KPU Buka Pendaftaran Capres-Cawapres

Justice Regional - Jakarta -Tahapan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden bakal segera dimulai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal pendaftaran pasangan calon pada tanggal 18 sampai 20 Mei 2014.

Dilansir merdeka.com Selasa 15/04/2014, komisioner KPU RI Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, setelah pendaftaran calon, kemudian bakal dilakukan pemeriksaan kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administrasi pasangan calon. KPU memiliki waktu maksimal empat hari untuk memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen setiap pasangan calon.

Sementara untuk pemeriksaan kesehatan, Ferry menjelaskan, akan dilakukan oleh dokter dari rumah sakit pemerintah yang ditunjuk oleh KPU. Pihaknya bakal menjalin kerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk turut serta mensukseskan proses Pilpres 2014.

"Untuk pemeriksaan kesehatan, kita akan kerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Nantinya penunjukan rumah sakit dan kriteria sehat ditetapkan berdasarkan rekomendasi IDI," kata Ferry kepada wartawan, Jakarta, Selasa (15/4).

Menurut Ferry, hasil verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan pasangan calon akan disampaikan kepada masing-masing partai politik atau gabungan partai politik yang telah mengusung pasangan capres dan cawapres.

"Kita berikan waktu untuk melengkapi dokumen yang belum lengkap untuk diverifikasi lagi oleh petugas. KPU akan menetapkan nama-nama pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden pada tanggal 10 Juni 2014," jelasnya.

Kemudian, dilakukan pengambilan nomor urut, penetapan nomor urut dan pengumuman pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden kepada publik. "Kita berharap publik dapat berpartisipasi secara maksimal pada setiap tahapan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden," tandasnya

Sumber :
-merdeka.com

Baca Juga Berita ini close button minimize button maximize button

Berita Lainnya

Regional 2941915322917445361

Justice Terkini



Berita Sebelumnya...

Berita Foto


Translate

.
item