.

Menhan mengaku belum laporkan harta kekayaan ke KPK

Ryamizard Ryacudu. ©2014 merdeka.com
Justice National - Jakarta, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengaku belum menyerahkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ryamizard menyatakan KPK memberi waktu selama dua bulan setelah dilantik menjadi menteri.

"Saya sudah hubungan sama KPK. Supaya tidak terburu-buru, karena sebetulnya saya tanya KPK 2 bulan setelah pelantikan," kata Ryamizard di JIExpo Kebayoran Jakarta, seperti dilansirkan Merdeka.com, Rabu (5/11/2014).

Menurutnya, dia belum melewati waktu tenggat KPK tersebut. Dia belum mencapai waktu sebulan sejak dilantik menjadi menteri. "Ini kan baru 10 hari. Kira kira 2 minggu lah," terang dia.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu kedatangan Presiden Joko Widodo juga menteri-menterinya untuk melaporkan harta kekayaan mereka sebagai pejabat negara. Hari ini, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, yang pertama kali melaporkan harta yang dia miliki ke KPK.

"Jadi, dari 34 kementerian, ada kementerian yang nomenklaturnya baru, baik itu yang betul-betul baru, penggabungan atau pemisahan, jumlahnya kurang lebih 15 kementerian. Kementerian tersebut juga berhubungan dengan kementerian baru, jadi menteri-menteri ini sedang sibuk menyelesaikan nomenklaturnya," jelas Yuddy saat ditanya alasannya baru melaporkan harta KPK hari ini.



Tags :  #Menteri      #KPK    


Baca Juga Berita ini close button minimize button maximize button

Berita Lainnya

Nasional 902876539317664751

Justice Terkini



Berita Sebelumnya...

Berita Foto


Translate

.
item