KPK bakal surati SBY-Boediono segera laporkan harta kekayaan
http://atjehjustice.blogspot.com/2014/11/kpk-bakal-surati-sby-boediono-segera.html
SBY - Budiono
Justice National - Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengingatkan kepada para pejabat dan mantan pejabat supaya tetap pada prinsip memerangi korupsi. Salah satunya adalah mengimbau dengan mengirim surat kepada Presiden dan Wakil Presiden 2009-2014, Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono untuk segera melaporkan harta kekayaan selepas lengser.
Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (4/11/2014), mengatakan imbauan supaya presiden dan wakil presiden supaya taat melaporkan hartanya. Bahkan, dia mengatakan KPK sudah menyiapkan surat buat disampaikan kepada SBY-Boediono segera melaporkan seluruh asetnya.
"Tadi saya lihat sudah ada surat kepada presiden dan wakil presiden untuk mengimbau untuk laporkan LHKPN. Besok suratnya dikirim. Surat ini untuk mengingatkan harta kekayaan," kata Johan seperti dilansirkan Merdeka.com, Selasa (4/11/2014).
Menurut Johan, KPK memberi tenggat waktu hingga tiga bulan kepada SBY-Boediono buat melaporkan hartanya. Meski demikian, dia mengatakan bila imbauan itu tidak diindahkan memang tidak ada sanksi. Dia juga mengatakan tidak mempermasalahkan prosedur pelaporan itu.
"Kalau sudah tiga bulan akan dikirim surat imbauan lagi, sampai bosan," ujar Johan.
Pernyataan Johan dikuatkan oleh Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas. Menurut Busyro, tidak ada alasan SBY dan Boediono tidak melaporkan harta mereka.
"Iya harus," tulis Busyro melalui pesan singkat kepada awak media.