.

Dirut PT Pos Indonesia jadi Tersangka Korupsi

Dirut PT Pos Indonesia jadi tersangka korupsi. Foto: istimewa
Kantor Pusat PT Pos Indonesia
Justice National - Jakarta, Direktur Utama PT Pos Indonesia, BS, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan jasa layanan informasi dan komunikasi periode 2012-2013.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana, mengatakan, penetapan BS sebagai tersangka sudah dilakukan pekan lalu. 

"Sudah. Pekan lalu Dirut PT Pos sudah kita jadikan tersangka," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Tribagus Spontana, Senin (3/1/20141).

Tony tak menjelaskan kenapa penetapan ini baru diungkap sekarang. Tony mengatakan, penetapan yang bersangkutan sebagai tersangka tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan nomor: 100/F.2/Fd.1/10/2014 tanggal 21 Oktober 2014.

Menurut dia, BS menyusul para tersangka lain yang sebelumnya sudah ditetapkan. "Jadi ini menyusul penetapan tersangka sebelumnya," paparnya.

Seperti dilansirkan Jpnn.com, Senin (3/1/20141). Sebelumnya, Kejaksaan Agung sudah menggeledah sekaligus melakukan penyitaan sejumlah alat Portable Data Terminal (PDT) atau alat layanan informasi dan komunikasi dari PT Kantor Pos Besar Area IV Jakarta, yang diduga terkait korupsi pengadaan di PT Pos Indonesia dari tahun anggaran 2013

Seorang pejabat di PT Pos Indonesia M, dan Dirut PT Datindo Infonet Prima, E, juga sudah lebih dulu dijadikan tersangka.

Tags : #Korupsi     #Pos     #KPK    

Baca Juga Berita ini close button minimize button maximize button

Berita Lainnya

Nasional 5501553083671525753

Justice Terkini



Berita Sebelumnya...

Berita Foto


Translate

.
item