.

ICAIOS Paparkan Hasil Riset Kasus Perselisihan Lingkungan di Aceh

Justice Aceh - Banda Aceh - Pusat Kajian Internasional tentang Aceh dan Kawasan Seputar Lautan India, atau yang di kenal dengan nama International Centre for Aceh and Indian Ocean Studies (ICAIOS), dengan mendapat dukungan dana dari Toyota Foundation Jepang, telah melakukan riset berjudul usaha mencari konsensus terhadap perselisihan lingkungan di Aceh. 

Riset yang dipimpin langsung oleh Direktur ICAIOS, Dr. Saiful Mahdi, M.Sc, dan Dr. Arskal Salim, peneliti dan staf pengajar di University of Western Sydney, Australia dengan melibatkan peneliti-peneliti di Aceh seperti Sehat Ihsan Sadiqin dan Muhajir Al Fairusy dari UIN Ar-Raniry, Rizanna Rosemary dari Unsyiah, serta Shaummil Hadi, Dara Aldila, Zakiyah, dan M. Nizar dari Aceh Climate Change Studies (ACCeS), yang merupakan kelompok peneliti lingkungan yang menampung alumni pelatihan riset tentang Perubahan Iklim dan Kemiskinan yang dialakukan ICAIOS bersama Ford Foundation dan UNDP Unit Lingkungan pada tahun 2009-2010.

Berdasarkan rilis yang terima Atjehjustice.com, Kamis (23/10)  penelitian dan pengumpulan data di lapangan berlangsung di 5 Kabupaten di Aceh, seperti Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Barat, Aceh Utara, dan Bener Meriah dengan 8 studi kasus, yakni kasus pembangunan konsensus dari berbagai konflik lingkungan yang terjadi di wilayah tersebut, Antara lain kasusnya adalah

  1. Perselisihan nelayan dengan nelayan di Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar dan Meulaboh, Aceh Barat.
  2. Perselisihan PT Lafarge dengan masyarakat di Lhoknga-Leupung, Aceh Besar dan PT. RPPI (Rencong Pulp and Paper Indonesia) dengan masyarakat di Nisam, Aceh Utara.
  3. Perselisihan antara pembalak hutan liar (illegal loggers) dengan masyarakat di Kecamatan Lamteuba, Aceh Besar.
  4. Perselisihan petani kebun dengan peternak, di Kecamatan Mesidah, Bener Meriah, Aceh Tengah.

Saiful Mahdi menyelaskan bahwa Pengumpulan data dilakukan melalui kegiatan diskusi kelompok terfokus (FGD) dan wawancara mendalam dengan berbagai pihak yang terlibat dalam pembangunan konsensus, yaitu dilakukan selama 3 bulan sejak Januari hingga Maret 2014, Riset kualitatif ini berlangsung selama 1 tahun sejak November 2013 hingga Oktober 2014, tambahnya

"Kegiatan konfrensi pers dan diseminasi hasil riset yang dilakukan di hotel grand Nanggroe ini merupakan salah satu rangkaian ‘Closing Event’ atau penutupan kegiatan riset, dimana hasil riset dipaparkan dihadapan para pemangku kepentingan (stakeholder) yang terlibat langsung dengan penelitian dari berbagai daerah studi kasus. Kegiatan diseminasi ini juga ditujukan kepada unsur dinas (SKPA/SKPD) pemerintahan terkait, seperti Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), dan Dinas Kehutanan (Dishut) kabupaten dan provinsi, sebagai bahan masukan untuk penyusunan berbagai kebijakan terkait isu lingkungan di Aceh,” kata Saiful Mahdi.

Salah satu temuan yang mengemuka pentingnya kepemimpinan populer di tingkat masyarakat yang terlibat perselisihan sebagai salah satu penentu dicapainya consensus,

Kasus konflik antara PT. Lafarge dengan masyarakat Lhoknga-Leupung menunjukkan pentingnya kehadiran pemimpin yang dapat menjadi penengah konflik dan penentu tercapainya konsensus karena pemimpin itu dapat diterima oleh kedua belah pihak yang berselisih.

Faktor lain yang ikut menentukan tercapainya konsensus dari sebuah konflik lingkungan adalah peran masyarakat sipil, termasuk media, yang dalam takaran yang tepat dapat mempercepat tercapainya konsensus. Tapi ada juga indikasi bahwa keterlibatan pihak LSM yang memihak ke salah satu pihak yang berselisih justru tidak membantu tercapainya konsensus.

Salah satu output dari kegiatan riset ini adalah buku rekomendasi atau policy booklet dari rangkuman semua studi kasus yang diteliti yang berisi sejumlah rekomendasi dan pembelajaran yang diharapkan dapat dijadikan rujukan di daerah dan wilayah lain yang mengalami konflik lingkungan.

”Peluncuran policy booklet ini akan dilangsungkan pada 17-18 November 2014, pada saat penyelenggaraan Konferensi Internasional ICAIOS ke-5 di UIN Ar-Raniry Banda Aceh,

Baca Juga Berita ini close button minimize button maximize button

Berita Lainnya

Nanggroe 4715457659085058495

Justice Terkini



Berita Sebelumnya...

Berita Foto


Translate

.
item