Busyro: Korupsi Telah Menjadi Teror yang Mengancam dan Meruntuhkan Negara
http://atjehjustice.blogspot.com/2014/10/busyro-korupsi-telah-menjadi-teror-yang.html
Busyro Muqoddas |
Justice National - Jakarta, Korupsi di Indonesia dinilai sudah tahap mengkawatirkan. Sebab korupsi telah menjadi sebuah teror yang mengancam dan meruntuhkan negara.
"Korupsi itu sudah merupakan bentuk teror terhadap kemanusiaan yang otentik, pada rakyat, terorising pada negara, pada konstitusi dan tidak lama lagi akan menjadi wabah penyakit kronis, kanker yang dahsyat dan bisa meruntuhkan negara, tenggelam negara ini," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas.
Karena itu terang Busyro, semakin kronisnya tindak pidana korupsi tersebut menjadi dasar bagi dirinya untuk kembali mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK. Dimana dia menganggap, setiap warga negara memiliki kewajiban dalam memberantas korupsi.
"Itu (pemberantasan korupsi) menjadi kewajiban setiap warga negara," kata Busyro seperti yang dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (12/10/2014)..
Lebih jauh mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) itu menyatakan, selama menduduki kursi salah seorang pimpinan KPK, dirinya mengakui masih terdapat hal yang belum terselesaikan secara maksimal menyangkut pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Ada hal yang belum dan ada yg sudah dilakukan tapi belum sempurna, misalnya desain APBN dan APBD yang menyangkut strategi pembangunan daerah yang berdasarkan kajian kami lintas pakar dan praktisi, periset itu menyimpulkan pembangunan sekarang ini masih ada persoalan fundamental dalam tataran filosofis ideologis, yaitu pembangunan semakin tercerabut dari ruh dan ideologi konstitusi kita," papar Busyro.
Disisi lain Busyro pun tak menutup mata masih gencarnya upaya pelemahan KPK. Satu di antara mencuat dari adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai kewenangan KPK mengusut Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Memang ada faktanya (pelemahan KPK), beberapa kali diajukan ke MK, (misal) ada judicial review (uji materi) tentang kewenangan KPK untuk menerapkan TPPU, itu bagian yang menunjukan ada kekuatan tertentu yang tidak menginginkan negara ini bebas dari korupsi," ujarnya.
Soal langkah ke depan apabila kembali terpilih menjadi pimpinan KPK, Busyro menjawab diplomatis bahwa akan melanjutkan hal - hal selama ini telah dilakukan. Diantaranya terkait penguatan masyarakat sipil.
"Melanjutkan yang selama ini dilakukan, penguatan masyarakat sipil yang selama ini ditinggalkan, tidak ada pendidikan politik yang cerdas, sehingga demokrasi itu dikorup, konstitusi itu dikorup," kata Busyro.
Edwin Firdaus.