Yahoo diancam denda oleh pemerintah AS
http://atjehjustice.blogspot.com/2014/09/yahoo-diancam-denda-oleh-pemerintah-as.html
Justice Techno - AS, Yahoo mengatakan pemerintah AS mengancam mereka dengan denda US$250.000 atau sekitar Rp2,5 miliar per hari jika raksasa mesin pencari itu tak menyerahkan data pengguna.
Menurut dokumen pengadilan, Badan Keamanan Nasional, NSA, menuntut Yahoo untuk patuh pada aturan baru tentang pemantauan, yang oleh Yahoo dinilai inkonstitutional.
Yahoo berusaha menggugat ke pengadilan agar aturan itu dibatalkan namun kandas.
Hari Kamis (11/09/2014) muncul perintah hakim agar sejumlah dokumen tentang kasus itu dibuka.
Penasihat hukum Yahoo, Ron Bell, menyatakan dibukanya dokumen itu merupakan kemenangan penting bagi transparansi.
Yahoo menyebut pemerintah mengajukan perubahan undang-undang untuk meminta data tengang pengguna informasi dari layanan-layanan online, mengakibatkan pertarungan di pengadilan.
Mantan kontraktor NSA, Edward Snowden, membongkar program itu tahun lalu. Namun dokumen pengadilan mengungkapkan bahwa pertarungan soal pemntauan antara perusahaan-perusahaan informasi dengan pemerintah AS sudah berlangsung jauh sebelum kasus Snowden, sebagaimana dilaporkan koran Washington Post.
"Ini menggaris bawahi bagaimana kita harus berjuang selangkah demi selangkah untuk melawan upaya pengawasan pemerintah terhadap warga," tambah Ron Bell.
"Pada satu titik, pemerintah AS mengancam untuk menerapkan denda US$250.000 per hari jika kami menolak mematuhi mereka," kata pengacara Yahoo ini.
Sekitar 1.500 halaman yang sebelumnya dikategorikan rahasia, sudah dibuka oleh pengadilan AS.
tribunnews.com