.

LSM Media Anak Singgung Pengiklan di Tayangan Anak Bermasalah

Ilustrasi
Justice National - Jakarta, LSM Yayasan Pengembangan Media Anak (YPMA) menyinggung produk-produk yang diiklankan di jam tayangan tak ramah anak. Menurut Ketua YPMA Guntarto, hal itu berarti produk tersebut mendukung kekerasan pada anak.

"Para pengiklan, biro iklan dan produsen barang/jasa hendaknya jeli dalam beriklan di televisi," kata Guntarto di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, seperti yang dialnsirkan Detik.com, Jumat (26/9/2014).

Beberapa merek yang disoroti YPMA seperti produk susu, minuman kemasan, makanan ringan dan lainnya. Jika tidak ada produk yang beriklan pada tayangan kartun tak ramah anak, maka tayangan itu pun tak akan disiarkan lembaga penyiaran.‎

"Beriklan pada program TV bermasalah sama saja melanggengkan dan dapat dianggap ikut menyebarluaskan muatan kekerasan, seks dan perilaku antisosial," papar Guntarto.

‎Guntarto juga mengeluhkan lembaga penyiaran atau stasiun televisi yang kurang menghiraukan teguran dan sanksi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Sehingga ia mengharapkan peran serta masyarakat dalam memperingatkan stasiun televisi 'nakal'.

"Teguran atau himbauan KPI kurang dihiraukan sehingga mengajak berbagai unsur masyarakat dalam mengawasi isi siaran," ujar Guntarto.

"Sudah 10 tahun Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS), namun belum mampu mengatasi munculnya tayangan televisi bermasalah," tambah Guntarto mengakhiri pernyataannya.

Baca Juga Berita ini close button minimize button maximize button

Berita Lainnya

Nasional 4241765089305948908

Justice Terkini



Berita Sebelumnya...

Berita Foto


Translate

.
item