.

Anas Terbukti Terima Duit Adhi Karya


Justice National - Jakarta, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menyatakan Anas Urbaningrum terbukti menerima uang, salah satunya Rp 2,2 miliar dari PT Adhi Karya. Catatan pengeluaran duit untuk Anas dari PT Adhi Karya disebut terkait proyek Biofarma.

"Bahwa atas peran terdakwa sebagai anggota DPR RI dalam pengurusan proyek yang menjadi mitra kerja Komisi X DPR, terdakwa menerima hadiah sejumlah uang, barang maupun fasilitas," kata hakim anggota Sutio Jumagi membacakan fakta hukum dalam analisa yuridis putusan pada sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/9/2014).

Dipaparkan hakim Sutio terkait penerimaan duit Rp 2,2 miliar, Anas pada 19 April 2010 menerima duit Rp 500 juta melalui Indrajaya Manopol. Pengeluaran ini tercatat dalam bon sementara Adhi Karya.

"1 lembar bon sementara Divisi Konstruksi 1 berjumlah Rp 500 juta untuk keperluan AU, sumbangan suara. BF/UGM tanggal 1 Juni 2010," sebut hakim.

Kemudian ada 1 lembar bon sementara Divisi Konstruksi 1 yakni duit Rp 500 juta untuk keperluan proyek Biofarma. "Dan diperhitungkan M3/AU tanggal 18 Juni 2010, ditandatangani Kepala Divisi Konstruksi 1," ujar hakim Sutio.

Ada juga 1 lembar bon sementara Divisi Konstruksi 1 Adhi Karya atas nama Teuku Bagus M Noor sejumlah Rp 10 juta. "Untu keperluan operasional," kata hakim.

Penerimaan uang-uang tersebut diyakini majelis hakim digunakan Anas untuk pencalonannya sebagai Ketum Demokrat pada tahun 2010.

"Meskipun terdakwa menyangkal fakta yang terungkap dalam persidangan tersebut karena adanya perbedaan antara tanggal kasbon dengan pelaksanaan kongres Demokrat yang telah selesai 10 Mei 2010, namun berdasarkan keterangan saksi Teuku Bagus M Noor yang dikuatkan M Arief Taufiqurahman, selaku manajer pemasaran Adhi Karya menerangkan bahwa kas adalah bon sementara, dimana dalam kasbon tertulis nama yang mengusulkan nominal jumlah keperluan dan dibebankan pada proyek mana serta ada persetujuan dari kepala divisi dan manajer keuangan. Sehingga dari situ dapat diketahui keperluan kasbon dibuat," beber hakim seperti yang dilansirkan News.detik.com, Kamis, (25/9/2014).

Hakim menyebut pengeluaran kasbon menurut Arief Taufiqurahman selaku Manajer Pemasaran PT akhirnya dibebankan ke proyek Hambalang sesuai permintaan Teuku Bagus.


Baca Juga Berita ini close button minimize button maximize button

Berita Lainnya

Nasional 7460189374113447651

Justice Terkini



Berita Sebelumnya...

Berita Foto


Translate

.
item