.

MK Putuskan Pilpres 1 Putaran, Ini Respons KPU


Justice National - Jakarta, Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan Pilpres 2014 berlangsung satu putaran. Menanggapi hal itu, ketua KPU Husni Kamil Manik menyatakan akan segera menindaklanjutinya.

"Yang bisa saya sampaikan adalah kami akan menindaklanjuti hasil putusan Mahkamah Konstitusi apa pun isinya. Jadi kami akan merespons segera," kata ketua KPU Husni Kamil Manik di kantornya, Jl Imam Bonjol, Jakpus, seperti yang diberitakan News.detik.com, Kamis (3/7/2014).

Menurut Husni, putusan MK final dan mengikat sehingga tidak ada opsi bagi KPU selain mengamini putusan tersebut. Namun, pihaknya belum mendapat salinan putusan itu, karena baru diketok.

"Nanti kita diskusikan dulu di internal karena kami juga belum tahu putusan itu detailnya seperti apa," ujarnya.

"Jadi keterangannya bagaimana menkanismenya, karena untuk pengaturan mekanisme itu adalah kewenangan KPU mengaturnya," imbuh mantan Komisioner KPU Sumbar itu.



Baca Juga Berita ini close button minimize button maximize button

Berita Lainnya

Nasional 2844368008828905430

Justice Terkini



Berita Sebelumnya...

Berita Foto


Translate

.
item