Sosialisasi SPIP Kurangi Angka Korupsi
http://atjehjustice.blogspot.com/2014/06/sosialisasi-spip-kurangi-angka-korupsi.html
Justice Aceh - Abdya - Puluhan Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Aceh Barat Daya (Abdya), Senin (23/6) mengikuti sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), di lingkungan aparatur pemerintahan kabupaten setempat. Sosialisasi SPIP guna mengurangi angka korupsi yang mengurangi kepercayaan publik pada pemerintah.
Kepala Inspektorat Abdya, Jufridani kepada wartawan usai acara yang digelar di Aula Guest House Khana Pakat, Blangpidie itu, mengatakan, kegiatan SPIP itu bertujuan tercapainya rganinasi yang efektif dan efisien, pada pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Disebutkan, SPIP memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara pasal 55 ayat 4 dan pasal 58 ayat 1 dan 2. “Dalam rangka meningkatkan kinerja, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.Maka sosialisasi ini sangat penting,” papar Jufridani.
Sekretaris Daerah (Sekda) Abdya, Drs Ramli Bahar pada seluruh kepala SKPK mengingatkan, agar para pemangku jabatan eselon II dapat mengikuti sosialisasi SPIP dengan maksimal.
“Kepala SKPK harus mampu mengidentifikasi resiko, menganalisis resiko kemudian melakukan review terhadap kinerja instansi yang semuanya bertujuan untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi dari unit kerja yang dipimpin,” jelas Ramli. Seperti dilansir harianaceh.co Selasa (24/06/2014)
Lebih lanjut disebutkan, Kabupaten Abdya saat ini banyak mengalami kendala seperti opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas laporan keuangan Abdya yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang mengakibatkan menurunnya kepercayaan publik, penyerapan anggaran yang relatif rendah. Banyaknya pejabat publik dari eksekutif, legislatif dan yudikatif yang korupsi serta berpengaruh pada efesiensi kerja, dan rendahnya kualitas layanan publik yang diberikan oleh SKPK. Banyak orang berpendapat, permasalah itu muncul disebabkan karena kelemahan SPIP dilingkungan Pemkab Abdya. “Opini WDP disebabkan karena tidak memadainya kompetensi SDM pengelola keuangan negara khususnya dibidang akuntansi, tingginya korupsi dikarenakan rendahnya integritas penyelenggaraan negara dan teknik pemberantasan korupsi pada penindakan dari pada pencegahan,” ujar Ramli.
Kepala Inspektorat Abdya, Jufridani kepada wartawan usai acara yang digelar di Aula Guest House Khana Pakat, Blangpidie itu, mengatakan, kegiatan SPIP itu bertujuan tercapainya rganinasi yang efektif dan efisien, pada pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Disebutkan, SPIP memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara pasal 55 ayat 4 dan pasal 58 ayat 1 dan 2. “Dalam rangka meningkatkan kinerja, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.Maka sosialisasi ini sangat penting,” papar Jufridani.
Sekretaris Daerah (Sekda) Abdya, Drs Ramli Bahar pada seluruh kepala SKPK mengingatkan, agar para pemangku jabatan eselon II dapat mengikuti sosialisasi SPIP dengan maksimal.
“Kepala SKPK harus mampu mengidentifikasi resiko, menganalisis resiko kemudian melakukan review terhadap kinerja instansi yang semuanya bertujuan untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi dari unit kerja yang dipimpin,” jelas Ramli. Seperti dilansir harianaceh.co Selasa (24/06/2014)
Lebih lanjut disebutkan, Kabupaten Abdya saat ini banyak mengalami kendala seperti opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas laporan keuangan Abdya yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang mengakibatkan menurunnya kepercayaan publik, penyerapan anggaran yang relatif rendah. Banyaknya pejabat publik dari eksekutif, legislatif dan yudikatif yang korupsi serta berpengaruh pada efesiensi kerja, dan rendahnya kualitas layanan publik yang diberikan oleh SKPK. Banyak orang berpendapat, permasalah itu muncul disebabkan karena kelemahan SPIP dilingkungan Pemkab Abdya. “Opini WDP disebabkan karena tidak memadainya kompetensi SDM pengelola keuangan negara khususnya dibidang akuntansi, tingginya korupsi dikarenakan rendahnya integritas penyelenggaraan negara dan teknik pemberantasan korupsi pada penindakan dari pada pencegahan,” ujar Ramli.