.

Akibat Cinta Tidak Direstui Pria Bertato Larikan Gadis Usia 16 Tahun

Sumber Foto tribunnews.com
Syahrul (tengah), saat di Mapolsek Benowo

Justice Regional - Surabaya - Akibat hubungan cinta yang tidak direstui, seorang pria yang bernama Syahrul Muhajirin (19) warga Lamongan, nekat membawa lari gadis yang masih berusia 16 tahun.

Berita yang dilansirkan tribunnews.com, Minggu (9/2/2014). Mengabarkan, Sekitar tiga Minggu lamanya, Syahrul membawa sebut saja namanya Lisa, pujaan hatinya, yang merupakan warga Sememi Surabaya. Ia lantas membawa Lisa tinggal bersamanya di indekos Pedukuhan, Surabaya.

Akibatnya, orangtua Lisa khawatir, dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Benowo.

"Keduanya telah saling kenal dan menjalin hubungan. Mereka sepakat untuk tinggal bersama di tempat kos," kata Kanit Reskrim Polsek Benowo Ajun Komisaris Subiantana, Minggu (9/2/2014).

Awal pertemuan Syahrul dan Lisa, terjadi pada Desember 2013 lalu. Saat itu, Lisa berkunjung ke rumah kakeknya di Lamongan. Di sana, Lisa berkenalan dengan Syahrul, dan saling bertukar nomor telepon seluler. Hubungan keduanya diketahui oleh ibunda Lisa.

Melihat Syahrul yang banyak memiliki tato, membuat orangtua Lisa, melarang putrinya itu untuk berhubungan lagi dengan Syahrul.

Akan tetapi secara diam-diam, Lisa dan Syahrul tetap saling berkomunikasi. Akhirnya di pertengahan Januari, keduanya sepakat untuk bertemu.

"Tersangka menjemput korban di dekat rumah korban dengan menumpang taksi. Setelah itu, mereka makan di Pasar Besar Sememi," kata Subiantana.

Dari percakapan itulah, Syahrul mengajak Lisa untuk tinggal seatap dengannya. Syahrul sendiri telah bekerja di sebuah restoran di Jalan Dharmawangsa Surabaya.

Menurut pengakuan tersangka, keduanya tinggal di tempat kos. Di tempat kos itu, keduanya bertingkah seperti suami istri dan sudah sepuluh kali melakukan hubungan intim.

Sebelum tinggal satu atap, Lisa yang putus sekolah di kelas 8 SMP itu, memberi pesan pada ibunya, bahwa dirinya telah bekerja sebagai sales promotion girl (SPG) di Madiun.

"Ibu korban mencoba menghubungi anaknya, tapi tidak bisa, karena ponsel korban tidak lagi aktif," kata Subiantana.

Ternyata, ada tetangga korban yang melihat Syahrul saat menjemput Lisa. Berdasarkan ciri-cirinya, mirip dengan Syahrul. Tidak berapa lama, kerabat korban pernah melihat pria yang berhubungan dengan Lisa itu bekerja di Jalan Dharmawangsa.

Keluarga korban langsung menghubungi polisi.

"Kami tangkap saat tersangka bekerja, dan kami bawa ke tempat kosnya. Di tempat kos itu, ternyata ada korban," kata Subiantana.

Berdasarkan pengakuan Syahrul, dia nekat melakukan itu karena orangtua Lisa tidak menyetujui hubungan mereka.

"Saya sayang sama dia, tapi orangtuanya materialistis. Mereka tidak merestui hubungan kami," kata Syahrul.

Namun dalam hal ini, akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat UU Perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. [aj]



Sumber :
- tribunnews.com
Baca Juga Berita ini close button minimize button maximize button

Berita Lainnya

Regional 9188350883936227568

Justice Terkini



Berita Sebelumnya...

Berita Foto


Translate

.
item