KPK Menanggapi Penangkapan Juanda
http://atjehjustice.blogspot.com/2014/10/kpk-menanggapi-penangkapan-juanda.html
Aksi Demo menuntut PT. Arun Senin (27/10/2014) |
Justice Aceh - Lhokseumawe, Ketua Komite Pemuda Kutaradja (KPK) Jumat (31/10/2014) menanggapi aksi penangkapan terhadap Koordinator aksi demo PT.Arun Lhokseumawe, Tri Juanda pada Senin (27/10/2014) lalu.
Menurut Ketua Komite Pemuda Kutaradja, Lazuardi melalui rilis yang diterima atjehjustice.com, Jumat (31/10/2014) malam, mengatakan bahwa aksi penangkapan terhadap Tri Juanda adalah bentuk sikap arogansi Kepolisian dalam menangani aksi demo terhadap PT Arun Lhokseumawe.
.
"Kita sangat menyesalkan kejadian ini. dimana pihak Kepolisian masih mengedepankan sikap arogansi terhadap masyarakat yang menyampaikan tuntutannya." ungkap Lazuardi.
Tri Juanda/Foto : acehxpress.com |
Tri Juanda yang merupakan kader HMI melakukan aksi demo hanya untuk membantu dan memperjuangkan aspirasi warga Eks Blang Lancang-Rancong untuk mendapatkan keadilan akibat digusur pada saat pembangunan Kilang LNG Arun pada Tahun 1974. Sehingga akibat digusurnya warga kedua gampong tersebut 542 pindah dari area pembangunan Kilang LNG Arun. .
Kejadian yang sangat tragis ini membuat masyarakat kedua gampong tersebut terpaksa kehilangan tempat tinggal, Sehinnga sekarang mereka bangkit untuk terus bersuara demi mendapatkan kepastian atas haknya itu adalah hal yang harus dimaklumi.
"Sudah 40 tahun lebih masyarakat Eks Blang lancang dan rencong, digusur pada saat pembangunan Kilang LNG Arun pada tahun 1974. Maka wajar bila sekarang mereka berjuang agar mendapatkan ganti rugi terhadap mereka". ujar Lazuardi
Ketidak jelasan keadilan yang dirasakan oleh masyarakat Eks Blancang dan Rancong akibat keberadaan Kilang LNG Arun dari tahun 1974 tidak memberikan mamfaat positif terhadap warga kedua gampong tersebut
.
Tegas Lazuardi terkait aksi penangkapan terhadap Juanda sangat disayangkan, pasalnya pihak Kepolisian seharusnya pada saat bertuga harus memberikan jaminan keamanan dan dan kebebasan dalam menyampaikan pendapat, bukan serta merta menjadi pelindung para perusahaan dan penguasa yang tidak berpihak terhadap kesejahteraan rakyat.
"Kita melihat pihak kepolisian dalam kasus ini seharusnyan mareka lebih mengedepankan metode persuasif dalam mengamankan sebuah aksi massa jangan bersifat seperti preman" tutupnya.
Tags : #Demo