.

Berkas DKP Tersebar, Kubu Prabowo-Hatta Merasa Dirugikan

Justice Politik - Jakarta - Kubu Prabowo-Hatta merasa dirugikan dengan beredarnya berkas Dewan Kehormatan Perwira yang berisi rekomendasi pemecatan Prabowo Subianto. Ditegaskan bahwa Prabowo diberhentikan dengan hormat dari TNI.

"Kita dirugikan, kita menyesal itu terjadi," kata Direktur Operasi Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Edhy Prabowo di Hotel Aryaduta, Palembang, lansir detik.com Kamis (12/6/2014)

Edhy menegaskan bahwa Prabowo diberhentikan dengan hormat dari TNI. Hal itu pun sudah diterima langsung oleh mantan Danjen Kopassus ini.

"DKP sudah memutuskan, beliau menerima diberhentikan dengan hormat. Apa lagi apa yang kita mau buka-bukaan? Prabowo hanya prajurit yang ambil tangggung jawab anak buah," ujar Waketum Gerindra ini.

Edhy tak mau ambil pusing bila ada pihak-pihak yang terus mengungkit surat DKP tersebut dan menganggap Prabowo tak pantas jadi presiden.

"Kalau tidak pantas, kenapa dulu mereka berteman? Kenapa diloloskan KPU? Kenapa lolos tes kesehatan? Mereka menaikkan isu ini karena suara mereka tidak naik-naik," ujarnya.

Surat rekomendasi pemecatan Prabowo tersebut, yang beredar di masyarakat, berisi keputusan Dewan Kehormatan Perwira Nomor KEP/03/VIII/1998/DKP. Surat tersebut dibuat dan ditandatangani pada 21 Agustus 1998 oleh Ketua Dewan Kehormatan Perwira Jenderal TNI Subagyo Hadi Siswoyo, Sekretaris Letjen TNI Djamari Chaniago, Wakil Ketua Letjen TNI Fahrul Razi, anggota Letjen Susilo Bambang Yudhoyono, dan anggota Letjen Yusuf Kartanegara.
Baca Juga Berita ini close button minimize button maximize button

Berita Lainnya

Politik 2402240573844600127

Justice Terkini



Berita Sebelumnya...

Berita Foto


Translate

.
item